Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memerintahkan seluruh pengelola desatinasi wisata tetap tutup menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sampai 2 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto mengatakan semula pemerintah daerah berencana membuka destinasi wisata pada 25 Juli 2201. “Namun karena pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, maka penutupan juga diperpanjang,” kata Agung di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 27 Juli 2021.
Penutupan destinasi wisata, menurut Agung, berlaku juga di Kompleks Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng. Selama penutupan, mengelola objek wisata melakukan pemeliharaan dan perawatan fasilitas, seperti sterilisasi dan menyemprotkan disinfektan. Dengan begitu, saat destinasi wisata buka kembali, maka kondisinya sudah benar-benar siap.
Agung mengingatkan pentingnya disiplin protprotokol kesehatanokol kesehatan di destinasi wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Juga menerapkan pariwisata berbasis Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability atau CHSE untuk meningkatkan pelayanan bagi wisatawan,” katanya.
Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru mengatakan kebijakan penutupan destinasi wisata selama PPKM adalah langkah tepat karena kasus Covid-19 masih terus bertambah. “Terlebih objek wisata merupakan tempat yang sangat rawan terjadi penularan lantaran berpotensi memicu kerumunan,” katanya.